Satresnarkoba Polres Cianjur Kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

    Satresnarkoba Polres Cianjur Kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu
    Cianjur - Satresnarkoba Polres Cianjur kembali ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur, Selasa (22/10/2024). Adapun pelaku yang berhasil diamankan berinisial S (23) berjenis kelamin perempuan yang merupakan warga Desa Sukamulya Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur. Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. melalui Kasatresnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama Putra, S.T.K., S.I.K. mengatakan peristiwa bermula pada hari Minggu tanggal 20 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 WIB saat petugas mendapatkan informasi bahwa adanya seseorang berinisial S diduga memiliki narkotika jenis sabu. "Atas informasi tersebut, kami melakukan serangkaian penyelidikan hingga pada hari Minggu 20 Oktober 2024 sekitar jam 22.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah, petugas lalu melakukan penggeledahan dan menemukan 1 plastik klip bening berisikan sabu." ucapnya. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu bungkus plastik klip bening berisikan sabu seberat 44, 78gram, 1 buah timbangan elektrik dan 2 unit handphone. AKP Septian menjelaskan bahwa dari keterangan pelaku, pelaku mendapatkan sabu tersebut dari DF (24) yang merupakan suami dari pelaku dan sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas ll B Cianjur. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cidaun Ikuti Upacara Peringatan Hari...

    Artikel Berikutnya

    Upacara Hari Santri Nasional 2024 Tingkat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu
    Selama November 2024 Polda Jabar Tangani 20 Kasus TPPO
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa

    Ikuti Kami